Manfaatkan DBHCHT, Pacitan Latih Buruh Rokok Demi Industri yang Berkelanjutan

Pacitan – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Kuperin) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi para buruh pabrik rokok.

Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Rumah Sehat dan diikuti oleh 120 pekerja dari PT Putera Pacitan Indonesia Sejahtera (PPIS), salah satu produsen rokok di wilayah Pacitan.

Kepala Dinas Kuperin, Prayitno, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membangun semangat kerja sama antarkaryawan serta mendorong mereka bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Selain itu, pelatihan juga bertujuan meningkatkan keterampilan teknis yang relevan dengan bidang kerja masing-masing.

“Kami mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 500 juta tahun ini, yang sebagian besar dialokasikan untuk peningkatan kapasitas buruh pabrik rokok,” ungkap Prayitno, Minggu (20/7).

Adapun materi pelatihan mencakup keterampilan teknis seperti pelintingan dan peracikan tembakau, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari pihak manajemen pabrik.

Lebih lanjut, Prayitno menekankan bahwa perlindungan terhadap para buruh tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan, tetapi juga peningkatan kompetensi kerja. Hal ini penting agar dana cukai yang digunakan benar-benar menyentuh pihak yang terlibat langsung dalam industri tembakau.

Di sisi lain, Prayitno juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Menurutnya, maraknya rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha legal dan kesejahteraan para buruh.

“Perlu diketahui bahwa menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, khususnya Pasal 50 dan 54, dengan ancaman pidana penjara 1 hingga 5 tahun serta denda minimal dua kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *