PACITAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur alternatif Karanggede–Tokawi, tepatnya di Dusun Sendang, Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Minggu (20/7/2025) sore.
Dua orang pengendara sepeda motor, yang diketahui merupakan pasangan suami istri asal Pucangsewu, meninggal dunia setelah motor yang mereka tumpangi terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 50 meter.
Korban adalah Supriyanto (52) dan istrinya, Kartini (53), warga Dusun Pucangrejo, Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Pacitan. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AE 5028 XD warna oranye-hitam dari arah Nawangan menuju Karanggede.
“Diduga rem sepeda motor blong saat memasuki tikungan tajam berbentuk huruf S. Pengendara tak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya masuk jurang,” jelas Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardianto, saat dikonfirmasi realitapacitan.com.
Nahas, Kartini meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sang suami, Supriyanto, sempat dievakuasi dalam kondisi kritis, namun akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD dr. Darsono Pacitan.
Petugas dari Polsek Arjosari bersama unit Laka Lantas Polres Pacitan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada saat melintasi jalur dengan medan ekstrem, terutama di musim kemarau saat kondisi jalan juga bisa berdebu dan licin,” tambah Ipda Ferry.
Kerugian materiil akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Sementara jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (*)