Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak, Bea Cukai dan Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Peduli

Pacitan – Meski pengawasan ketat terus dilakukan, peredaran rokok ilegal di berbagai daerah masih menjadi tantangan serius. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Satpol PP Pacitan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi praktik ini.

Rokok tanpa pita cukai resmi atau dengan pita palsu masih ditemukan beredar di tengah masyarakat. Padahal, jalur masuk konvensional dan pengiriman paket kini semakin ketat diawasi oleh aparat.

“Kalau masuk secara konvensional kami rasa sudah sangat sulit, kiriman paket pun sangat berisiko untuk disusupi. Tapi faktanya, barang tetap beredar luas. Kami minta masyarakat ikut peduli, laporkan jika mengetahui peredaran rokok ilegal. Gempur rokok ilegal,” tegas Widiyanto, Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Pacitan, saat ditemui usai operasi gabungan, Kamis (24/7).

Widiyanto juga menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan keadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.

“Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, dan berpotensi menurunkan kualitas produk yang beredar di masyarakat. Kami terus berkomitmen melakukan penertiban, tapi peran masyarakat juga sangat penting,” tambahnya.

Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus digencarkan untuk menekan angka kerugian negara serta mengedukasi masyarakat agar lebih waspada. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau harga yang mencurigakan ke Satpol PP atau Bea Cukai terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *