Satpol PP Pacitan Perketat Operasi Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

PACITAN — Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan kembali digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah kepemimpinan Ardyan Wahyudi, SSTP., MM., memperluas jangkauan operasi sekaligus meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat pedagang eceran.

Ardyan menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, namun juga memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, selain tindakan penertiban, pihaknya ingin memastikan masyarakat memahami cara sederhana untuk mengenali produk ilegal.

Ia mengingatkan bahwa ada empat indikator yang wajib diperhatikan, dikenal dengan rumus 2P dan 2B — Polos, Palsu, Bekas, dan Berbeda.

• Polos, apabila bungkus rokok sama sekali tidak ditempeli pita cukai.

• Palsu, ditandai dengan kualitas cetak pita cukai yang buruk, tidak memiliki hologram, warna kusam, atau nomor seri tidak simetris.

• Bekas, ketika pita cukai terlihat pernah digunakan sebelumnya.

• Berbeda, apabila pita cukai tidak sesuai peruntukan, seperti beda tahun, beda jenis barang kena cukai, atau tidak cocok dengan kategori rokok yang ditempeli.

Menurut Ardyan, kombinasi operasi lapangan dan penyuluhan menjadi cara paling efektif menekan penyebaran rokok ilegal di daerah. Di samping itu, pihaknya membangun jalur pelaporan cepat yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kerja sama semua pihak sangat penting. Begitu menemukan rokok yang mencurigakan, segera laporkan. Ini demi melindungi pelaku usaha yang taat aturan sekaligus menutup celah bagi produk ilegal,” tegasnya.

Satpol PP juga menggandeng berbagai instansi lain untuk memperkuat pengawasan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi pelacakan pita cukai. Langkah terpadu ini diharapkan mampu menjaga stabilitas perdagangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan cukai di Pacitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *