BLT DBHCHT 2025 Hadirkan Harapan Baru bagi Buruh Pabrik Rokok di Pacitan

Di tengah derasnya tantangan ekonomi, senyum para buruh pabrik rokok di Pacitan kembali merekah. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 menjadi harapan kecil yang mampu mengurangi beban kebutuhan harian mereka.

 

Sri Utami, salah satu buruh pabrik, masih mengingat jelas detik ketika namanya dipanggil untuk menerima BLT. Tahun ini, ia mendapat dua termin bantuan, masing-masing Rp 600 ribu. “Alhamdulillah, sangat membantu. Bisa untuk belanja dapur, bayar listrik, macam-macam,” tuturnya dengan mata berbinar.

 

Sri tidak sendiri. Seluruh rekan kerjanya, bahkan buruh yang masih dalam masa pelatihan, ikut merasakan manfaat yang sama. Bantuan ini menjadi bukti bahwa negara hadir, khususnya bagi mereka yang menggantungkan hidup dari industri hasil tembakau.

 

Namun di sisi lain, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya itu menjadi penting, sebab peredaran rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri yang menjadi sandaran hidup ribuan pekerja. Bea Cukai pun kembali mengingatkan lima ciri rokok ilegal, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga pita cukai salah personalisasi.

 

Di balik lembaran uang bantuan yang mereka terima, tersimpan pesan kuat: legalitas menjaga keberlanjutan, dan keberlanjutan menjaga hidup para buruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *