Cuaca Buruk Hambat Renovasi Gedung Sekolah Rakyat Gelombang Dua di Pacitan

Pendidikan7 Views

PACITAN – (Realita Pacitan) Proyek renovasi gedung bekas Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan difungsikan sebagai Sekolah Rakyat gelombang dua di Pacitan terganggu akibat cuaca buruk. Hujan deras dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah pekerjaan konstruksi terhambat, terutama pada bagian pondasi dan struktur atas bangunan.

Kontraktor pelaksana dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Ino Sukawardhana, mengatakan genangan air di lubang pondasi tiang atau cakar ayam menjadi kendala utama.

“Air memenuhi lubang cakar ayam, jadi pekerjaan pengecoran harus tertunda karena harus dikuras dulu,” jelas Ino, Kamis (31/7/2025).

Selain kendala pada pondasi, aktivitas pembangunan di bagian atas gedung juga ikut terdampak. Pekerja tak bisa melanjutkan pekerjaan saat hujan turun, meski material telah tersedia.

“Kalau material semua sudah siap, tapi saat hujan ya tidak bisa kerja,” imbuhnya.

Selain renovasi gedung utama, pihak pelaksana juga membangun fasilitas hunian sementara berupa modul box atau mobox dengan sistem knock-down. Mobox ini akan dimanfaatkan sebagai asrama bagi peserta didik, mengingat belum tersedia bangunan permanen.

Seluruh proyek ini menyedot anggaran sekitar Rp 4,5 miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu tujuh hari ke depan.

“Targetnya Selasa depan bangunan sudah selesai semua. Tinggal naikkan mobox-nya,” kata Ino.

Ia menambahkan bahwa seluruh pekerjaan fisik, termasuk instalasi listrik, diupayakan selesai sebelum 7 Agustus 2025. Sementara pengadaan dan pemasangan mebel menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

Saat ini terdapat sekitar 75 pekerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek. Meski waktu semakin mepet, tidak ada penambahan tenaga kerja.

“Kita tidak menambah pekerja, hanya menggeser sebagian dari tim renovasi untuk membantu percepatan pekerjaan fisik lainnya,” pungkasnya. (akz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *