Pacitan – Komitmen pemberantasan rokok ilegal kini mendapat amunisi baru dari level akar rumput. Pemerintah desa secara resmi menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang kian marak di tingkat pengecer.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih humanis namun tetap tegas, mengingat perangkat desa memiliki kedekatan langsung dengan para pelaku usaha kecil di wilayahnya.
Sosialisasi Langsung ke Pintu Warung
Mashuri, salah satu perwakilan perangkat desa, menegaskan bahwa keterlibatan desa akan mempercepat proses penyampaian informasi yang selama ini mungkin belum terserap maksimal oleh masyarakat. Menurutnya, pendekatan dari hati ke hati jauh lebih efektif daripada sekadar penindakan mendadak.
> “Kalau desa diajak, kami bisa langsung sosialisasi ke warga dan pedagang. Kami tahu siapa saja yang berjualan dan bagaimana cara bicara yang pas agar mereka mengerti aturan tanpa merasa diintimidasi,” ujar Mashuri saat memberikan keterangan terkait kesiapan desa.
>
Mengikis Keresahan Pedagang Kecil
Selama ini, isu penertiban rokok ilegal seringkali menimbulkan kekhawatiran bagi pedagang kecil. Ketidaktahuan mereka mengenai ciri-ciri rokok ilegal seringkali membuat mereka merasa terjebak saat ada operasi pasar dari pihak berwenang.
Dengan adanya kemitraan resmi antara pemerintah desa dan aparat, Mashuri berharap ada transparansi dan edukasi yang jelas. Hal ini bertujuan agar:
* Pedagang merasa tenang: Memiliki pengetahuan untuk membedakan produk legal dan ilegal.
* Peredaran ditekan secara bertahap: Menghilangkan suplai rokok ilegal dari hulu ke hilir secara konsisten.
* Ekonomi desa terlindungi: Menghindarkan warga dari jerat hukum akibat menjual barang yang dilarang.
Menuju Desa Mandiri Pengawasan
Sinergi ini dipandang sebagai langkah cerdas untuk menutup celah distribusi di wilayah pelosok yang sulit dijangkau patroli rutin. Perangkat desa nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pemberi informasi, tetapi juga menjadi konsultan bagi pedagang yang ingin memastikan produk yang mereka jual telah sesuai dengan regulasi cukai yang berlaku.
“Harapannya, melalui kerja sama yang erat ini, peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara bertahap hingga benar-benar bersih dari desa kami,” pungkas Mashuri.






