Pengusaha Rental Sound di Pacitan: Volume Tinggi Bukan Inisiatif Kami, tapi Permintaan Konsumen

Pacitan (realitapacitan.com) – Fatwa haram penggunaan sound horeg atau pengeras suara dengan volume berlebihan menuai tanggapan dari pelaku usaha jasa sound system di Pacitan. Salah satunya Yudi Sudjatmoko, pengusaha rental sound system yang akrab disapa Yudi Apollo.

 

Menurutnya, penilaian haram terhadap sound horeg dinilai berlebihan. Sebab, pada dasarnya para pengusaha sound justru menginginkan kualitas suara yang standar, jernih, dan nyaman didengar. Namun, permintaan sound horeg kerap datang dari konsumen sendiri.

 

“Kalau dari kita ini sebenarnya maunya sound clarity yang enak didengar. Tapi kadang konsumen minta yang keras. Misalnya hajatan di kampung, harus terdengar sampai gunung seberang. Kalau tidak, ya mereka nggak mau bayar. Jadi ya mau tidak mau kita ikuti permintaan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025)

 

Yudi menegaskan, pihak penyedia jasa hanya berusaha memenuhi kebutuhan pelanggan. Kebijakan penggunaan volume tinggi biasanya bukan inisiatif pemilik sound system, melainkan permintaan pihak penyewa.

 

“Contoh saja waktu lomba Rontek kemarin, dari panitia sudah menentukan penggunaan sound seperti ini, ya kita ikuti. Jadi sebenarnya persoalannya bukan di pengusaha rental, tapi pada permintaan dan aturan dari pihak penyewa,” imbuhnya.

 

Fatwa haram sound horeg sendiri sempat menjadi perbincangan publik lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Namun bagi pengusaha seperti Yudi, solusi terbaik adalah edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya penggunaan sound system yang ramah lingkungan dan pendengaran. (tri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *