PACITAN – Kabar menggembirakan datang bagi para petani tembakau di Pacitan. Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa tahun ini daerahnya mendapat alokasi Rp 34,78 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kesejahteraan petani, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan memperkuat penegakan hukum di bidang cukai.
Bagi para petani, dana ini menjadi harapan baru setelah menghadapi fluktuasi harga tembakau dan tantangan iklim yang tak menentu.
“Kami sangat menunggu bantuan ini. Setidaknya bisa meringankan biaya pupuk dan pengolahan hasil panen,” ujar Slamet, salah satu petani tembakau asal Kecamatan Nawangan.
Pemerintah memastikan sebagian dana dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) petani dan buruh tani tembakau, serta pembinaan bagi pelaku industri hasil tembakau legal agar mampu bersaing sehat di pasar.
Asisten 1 Pemkab Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menyebut bahwa DBHCHT adalah bentuk nyata perhatian negara terhadap masyarakat di sekitar industri tembakau.
“Kita ingin kesejahteraan mereka meningkat seiring dengan pengendalian rokok ilegal,” tuturnya.
Program ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kesadaran publik untuk hanya membeli produk hasil tembakau legal demi mendukung pembangunan daerah.






