Rokok Ilegal Ciptakan Persaingan Usaha Tak Sehat di Sektor Tembakau

Pacitan – peredaran rokok ilegal dinilai merusak iklim usaha yang sehat di bidang hasil tembakau. Produk ilegal yang dijual dengan harga murah membuat produsen rokok legal dirugikan karena tidak mampu bersaing secara harga.

Satpol PP Pacitan menilai kondisi ini dapat memukul pelaku usaha resmi yang telah taat membayar cukai. Jika dibiarkan, industri rokok legal bisa tertekan dan berdampak pada tenaga kerja yang menggantungkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengungkapkan bahwa masih banyak pedagang maupun masyarakat yang belum memahami secara utuh ciri-ciri rokok ilegal. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai hasil tembakau yang digelar baru-baru ini.

Menurut Ardyan, terdapat beberapa jenis rokok yang masuk kategori ilegal. Di antaranya rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, serta rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan produknya.

“Ciri paling mudah dikenali adalah rokok tanpa pita cukai. Selain itu, ada juga rokok dengan pita cukai palsu atau bekas. Apabila pita cukai itu asli, maka ketika disinari lampu UV akan terlihat hologramnya,” jelas Ardyan di hadapan peserta sosialisasi.

Ia juga menjelaskan secara detail mengenai pita cukai bekas yang sering digunakan kembali pada Barang Kena Cukai (BKC). Dalam contoh yang ditunjukkan kepada peserta, terlihat bahwa pita cukai bekas biasanya sudah rusak, warnanya pudar, atau tidak menempel sempurna pada kemasan rokok.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali tips sederhana untuk mengidentifikasi rokok ilegal. Salah satunya dengan memperhatikan kesesuaian informasi antara kemasan rokok dan pita cukai.

“Perhatikan apakah jumlah batang rokok sesuai dengan yang tertulis di pita cukai, jenis BKC-nya sama, dan desain pita cukai sesuai dengan tahun cetakan. Kalau tidak sesuai, itu patut dicurigai sebagai rokok ilegal,” ujarnya. hidupnya dari sektor tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *