Satpol PP Beri Peringatan, Rokok Ilegal Bisa Hancurkan Ekonomi Rakyat!

PACITAN – Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan kian mengkhawatirkan. Tak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, maraknya rokok tanpa pita cukai juga dinilai membawa dampak luas terhadap perekonomian masyarakat dan kesehatan publik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan bahwa rokok ilegal menjadi ancaman nyata bagi pendapatan negara. “Negara kehilangan potensi pemasukan yang besar dari cukai akibat maraknya peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal lainnya,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Menurut Ardyan, keberadaan rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga memukul industri rokok resmi yang telah memenuhi aturan dan standar kualitas. “Industri rokok resmi bisa gulung tikar karena tak mampu bersaing dengan harga rokok ilegal yang jauh lebih murah dan kualitasnya tidak terjamin,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Ardyan mengungkapkan bahwa dampak lain dari rokok ilegal adalah meningkatnya risiko kesehatan masyarakat. Rokok ilegal umumnya diproduksi tanpa pengawasan dan tidak memenuhi standar keamanan bahan baku. “Produk ini berpotensi meningkatkan beban biaya kesehatan masyarakat karena kandungannya tidak dikontrol dan bisa berbahaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti sisi sosial ekonomi dari peredaran rokok ilegal yang semakin masif. Menurutnya, kondisi ini bisa memicu penurunan pendapatan para pedagang rokok resmi yang menjadi mata pencaharian banyak warga. “Jika situasi ini terus dibiarkan, perekonomian masyarakat akan terdampak. Pendapatan para pedagang sah bisa menurun, bahkan menimbulkan pengangguran karena lesunya industri rokok legal,” tandas Ardyan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah rokok ilegal dan mendorong aparat penegak hukum untuk semakin tegas dalam menindak peredaran produk ilegal tersebut.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP bersama instansi terkait berkomitmen akan terus menggencarkan operasi dan edukasi guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. Upaya ini dianggap krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi hak-hak konsumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *