Pacitan – Di tengah aktivitas perdagangan yang terus bergerak dinamis, muncul kekhawatiran baru terkait meningkatnya peredaran rokok ilegal di berbagai sudut Kabupaten Pacitan. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena beredarnya produk tanpa standar keamanan yang jelas.
Pemerintah daerah bersama Bea Cukai kembali menggaungkan kampanye Gempur Rokok Ilegal setelah sejumlah temuan menunjukkan beredarnya rokok berharga jauh di bawah standar pasaran. Produk-produk tersebut kerap hadir dalam kemasan mencolok, namun tanpa identitas produsen maupun informasi kesehatan seperti yang diwajibkan.
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat saat membeli produk tembakau. Ia menyebut bahwa harga yang terlalu murah mulai dari Rp5.000 hingga Rp7.000 per bungkus sering kali menjadi tanda awal adanya pelanggaran. “Kemasan mungkin terlihat menarik, tetapi tanpa pita cukai dan peringatan kesehatan resmi, itu patut dicurigai,” kata ASB, Senin (17/11/25).
Bea Cukai menjelaskan bahwa sebagian besar rokok ilegal ditemukan tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu, atau bahkan mengandalkan pita bekas yang ditempel ulang. Selain itu, banyak produk beredar dengan merek tidak dikenal, sehingga asal-usul produksinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Praktik tersebut tidak hanya menabrak ketentuan cukai, tetapi juga berkaitan dengan sejumlah pelanggaran lain seperti pemalsuan dokumen dan perdagangan gelap. Kualitas bahan baku dan proses produksinya pun tidak terjamin, sehingga menambah risiko bagi para konsumennya.
Sejumlah indikator yang bisa membantu masyarakat mengenali rokok ilegal antara lain:
- Tidak terdapat pita cukai
- Pita cukai palsu atau bekas
- Tanpa peringatan kesehatan
- Harga jauh lebih murah dibanding rokok resmi
- Merek asing atau tidak dikenal, tanpa identitas produsen
Pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Warga yang menemukan produk mencurigakan diminta segera melapor ke kantor Bea Cukai atau aparat terkait. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Mengonsumsi rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan diri sendiri,” tegasnya.






