Warga Tulakan Geger, Nama Pondok Tremas Dicatut untuk Minta Sumbangan

Kriminal30 Views

Pacitan – Polsek Tulakan mengamankan lima orang yang mengatasnamakan Yayasan Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup Legiun Tandabe Indonesia, Senin malam (21/7/2025). Ironisnya mereka kedapatan melakukan penggalangan dana dengan menggunakan atribut salah satu pondok pesantren ternama di Pacitan, yakni Pondok Tremas.

Aksi tersebut dilaporkan warga karena menimbulkan kecurigaan, terutama setelah salah satu anggota rombongan diketahui mengenakan peci berlogo almamater Pondok Tremas.

Kapolsek Tulakan, IPTU Suyitno, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 22.40 WIB mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok orang tak dikenal yang tengah beristirahat di Mushola Noneng, Dusun Dolopo, Desa/Kecamatan Tulakan. Mereka menggunakan kendaraan Suzuki Carry warna silver bernopol D 1386 QW.

“Sebelumnya mereka sempat terlihat meminta sumbangan di Pasar Wonoanti,” ujarnya Selasa (22/7/2025).

Kecurigaan masyarakat semakin kuat setelah salah satu pedagang pasar yang juga alumni Pondok Tremas melihat adanya penggunaan atribut pondok pada penggalangan dana tersebut.

“Sempat ditegur, pelaku berupaya menutupi logo pondok dengan bordiran nama yayasan. Namun warga sudah terlanjur resah,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, diketahui bahwa kelima orang tersebut berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan tidak menguasai bahasa Jawa, yang semakin menimbulkan kecurigaan warga.

Unit Reskrim Polsek Tulakan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peci almamater Pondok Tremas dibawa oleh salah satu anggota rombongan yang mengaku mendapatkannya dari rekannya di Garut.

Mengetahui hal tersebut, para alumni Pondok Tremas yang tergabung dalam Banser dan perwakilan pondok mendatangi Mapolsek untuk memastikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa Pondok Tremas tidak pernah melakukan penggalangan dana dan sangat menyayangkan penggunaan atribut secara sembarangan.

“Dalam mediasi, pihak yayasan menyampaikan permintaan maaf dan membuat video klarifikasi. Pihak pondok menerima permintaan maaf dan tidak melanjutkan ke ranah hukum,” imbuhnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat kotak sumbangan, satu banner yayasan, satu peci almamater Pondok Tremas, proposal kegiatan, serta uang hasil penggalangan sebesar Rp3,2 juta.

Kelima orang yang diamankan yakni Asep Saepuloh (37) yang berprofesi sebagai pedagang, Riyan Hidayat (29) buruh lepas, Dani Yusuf (24), Ikmal Rizki, dan Rangga semuanya merupakan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *