Pemkab Pacitan Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal Demi Selamatkan Generasi Muda

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu memberantas peredaran rokok ilegal. Seruan ini bukan tanpa alasan, mengingat dampak yang ditimbulkan tak hanya merusak tatanan ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.

“Harga murah dan kemasan mencolok menjadi pintu masuk anak-anak remaja terjerat rokok ilegal. Ini sudah menyentuh wilayah yang paling rentan, yaitu pelajar,” tegas Widiyanto, Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Pacitan.

Satpol PP bersama Bea Cukai Madiun sudah berulang kali melakukan operasi penertiban. Ribuan batang rokok tanpa cukai berhasil diamankan. Namun, penyebarannya belum juga surut. Bahkan, asal barang masih menjadi misteri.

“Mereka pintar menyamarkan jalur distribusi. Kiriman paket terkesan berisiko, tapi nyatanya barang tetap masuk. Ini menunjukkan ada sistem yang berjalan rapi di balik layar,” ungkap Widiyanto.

Ciri-ciri rokok ilegal yang kerap ditemukan di pasaran antara lain: tidak memiliki pita cukai atau menggunakan cukai palsu, mencantumkan merek tak dikenal, tanpa informasi produsen, serta dijual dengan harga jauh di bawah standar.

“Harga yang tak masuk akal seperti Rp5.000 sampai Rp7.000 per bungkus harus diwaspadai. Apalagi jika kemasannya menarik namun tak ada peringatan kesehatan resmi,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Satpol PP Pacitan kini memperkuat pengawasan dan edukasi. Tak hanya melalui patroli lapangan, tetapi juga lewat media sosial dan pelibatan warga secara langsung. Kanal pengaduan juga disediakan agar masyarakat bisa ikut serta melaporkan temuan.

Widiyanto berharap, kesadaran kolektif bisa tumbuh di tengah masyarakat. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa dukungan warga, upaya ini akan sia-sia. Mari kita jaga bersama lingkungan dan masa depan anak-anak dari bahaya rokok ilegal,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *