Satpol PP Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kalangan Pelajar Pacitan

Pacitan – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan kian mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai yang seharusnya tidak beredar di pasaran, kini justru mulai menyasar kalangan pelajar dan perokok pemula. Hal ini menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan yang menemukan adanya peningkatan konsumsi rokok ilegal di kalangan usia sekolah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin, terutama di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelajar. Menurutnya, anak-anak muda kini menjadi target peredaran rokok ilegal karena harga yang lebih murah dan akses yang lebih mudah.

“Kami terus melakukan patroli rutin, terutama di titik-titik nongkrong pelajar. Sebab sasarannya bukan lagi hanya kalangan dewasa, tapi anak-anak muda yang baru mencoba merokok,” ujar Ardyan Wahyudi pada Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan, rokok ilegal umumnya dijual tanpa pita cukai, dengan harga jauh di bawah harga pasar. Hal ini menjadi daya tarik bagi pelajar yang ingin mencoba-coba merokok tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Selain itu, minimnya pengawasan dari pedagang di warung-warung kecil membuat rokok ilegal semakin mudah diakses oleh anak-anak.

Satpol PP Pacitan telah bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Operasi gabungan dilakukan secara berkala guna menekan peredaran rokok ilegal serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari mengonsumsi maupun memperjualbelikan rokok tanpa cukai.

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua dan guru agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak. Rokok ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda kita,” tambah Ardyan.

Pemerintah daerah melalui berbagai instansi terkait juga tengah menggencarkan sosialisasi bahaya rokok ilegal dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membeli produk tanpa cukai. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka konsumsi rokok ilegal sekaligus melindungi anak-anak dari jerat awal kebiasaan merokok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *