DBHCHT Jadi Penopang Ekonomi Petani dan Buruh Rokok di Punung

PACITAN – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Pacitan, khususnya di Kecamatan Punung. Dana yang bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau ini terbukti mampu membantu meringankan beban ekonomi petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga masyarakat kurang mampu.

Camat Punung, Puji Haryono, menyampaikan bahwa bantuan DBHCHT sangat terasa manfaatnya bagi desa-desa yang warganya terlibat langsung dalam sektor pertanian tembakau maupun industri hasil tembakau. Meski tidak seluruh desa mendapatkannya, dampaknya tetap signifikan bagi mereka yang bergantung pada sektor ini untuk mencari nafkah.

“Bantuan DBHCHT ini sangat membantu masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok. Terima kasih kepada pemerintah yang telah menyalurkan program ini,” ujar Puji, Rabu (30/7/2025).

Puji menambahkan, sebagian warga penerima manfaat merupakan petani yang setiap musim panen tembakau menjadi pemasok bahan baku industri rokok, serta buruh pabrik yang menggantungkan hidupnya dari upah harian. Dengan adanya bantuan ini, beban mereka sedikit berkurang, apalagi di tengah fluktuasi harga tembakau dan persaingan industri rokok nasional yang kian ketat.

Salah satu penerima manfaat, Siti Nurjanah (43), warga Desa Sooka, mengaku bantuan DBHCHT yang diterimanya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi di musim paceklik seperti sekarang.

“Suami saya buruh pabrik rokok, kadang kalau order sedikit penghasilannya berkurang. Bantuan ini kami pakai untuk belanja beras, minyak, sama kebutuhan anak sekolah. Alhamdulillah sangat bermanfaat,” ungkap Siti.

Hal senada disampaikan Marjono (56), petani tembakau asal Desa Tinatar. Ia mengaku hasil panen tahun ini kurang memuaskan karena cuaca tidak menentu. “Kalau tidak ada bantuan DBHCHT, mungkin kami lebih berat lagi. Uangnya bisa buat beli pupuk dan sedikit modal untuk musim tanam berikutnya,” ujarnya.

Selain untuk membantu kebutuhan hidup, DBHCHT juga memiliki tujuan yang lebih luas, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung sektor kesehatan, dan mendanai penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal. Di Pacitan, sosialisasi mengenai rokok ilegal turut gencar dilakukan agar masyarakat memahami bahwa peredaran produk tanpa cukai merugikan negara dan dapat mengancam pendapatan daerah.

“Harapannya, program ini bisa terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga. Bukan hanya sebagai bantuan ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat desa yang selama ini menjadi bagian penting dari industri tembakau,” tegas Puji.

Dengan manfaat yang dirasakan masyarakat, DBHCHT menjadi bukti nyata bahwa hasil penerimaan cukai dapat dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah Kecamatan Punung pun berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi penerima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *