Punung Menuju Nol Rokok Ilegal, Satpol PP Apresiasi Kesadaran Warga

PACITAN – Peredaran rokok ilegal di Kecamatan Punung semakin terdesak. Bukan hanya karena pengawasan pemerintah, tetapi juga berkat keberanian warga menolak dan melaporkan penjualan rokok tanpa pita cukai resmi. Fenomena ini menjadi contoh nyata keberhasilan sinergi pemerintah dan masyarakat melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Camat Punung, Puji Haryono, menyebut kesadaran ini tidak muncul begitu saja. Hasil sosialisasi yang gencar dilakukan pemerintah membuat warga memahami bahwa rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal.

“Masyarakat di sini sudah paham. Begitu melihat atau mendengar informasi terkait rokok ilegal, mereka berani melapor. Bahkan, ada beberapa warung yang ditawari rokok ilegal tetapi menolak,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Puji menegaskan, meskipun petugas terus melakukan pemantauan, peran aktif masyarakat adalah kunci utama. “Sinergi ini harus kita jaga, karena masyarakatlah yang pertama mengetahui jika ada aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Program DBHCHT menjadi tulang punggung pendanaan bagi pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dana ini berasal dari penerimaan negara di sektor cukai hasil tembakau, yang kemudian dibagikan ke daerah penghasil tembakau atau daerah dengan industri rokok.

Penggunaannya difokuskan untuk tiga hal utama: penegakan hukum di bidang cukai, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembiayaan di bidang kesehatan. Melalui DBHCHT, pemerintah dapat menggelar sosialisasi, operasi gabungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengapresiasi partisipasi masyarakat Punung yang aktif membantu pengawasan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, kesadaran warga menjadi salah satu faktor penting dalam menekan pelanggaran cukai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Punung yang telah berani menolak dan melaporkan rokok ilegal. Dengan informasi dari warga, operasi penindakan bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Ardyan.

Ia menambahkan, meskipun data menunjukkan tren penurunan peredaran rokok ilegal di Pacitan dalam dua tahun terakhir, kewaspadaan tetap harus dijaga. “Pacitan berbatasan dengan beberapa daerah penghasil tembakau, sehingga rawan menjadi jalur distribusi. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi gabungan bersama Bea Cukai,” tegasnya.

Dengan dukungan warga yang semakin sadar, Kecamatan Punung diharapkan menjadi wilayah bebas rokok ilegal, sekaligus menjadi contoh nyata bahwa keberhasilan penegakan hukum di bidang cukai membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *