Tingkatkan Sinergi, TPP dan Inspektorat Daerah Pacitan Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Desa

PACITAN (realitapacitan.com) – Upaya memperkuat sinergitas antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan Inspektorat Daerah, Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi Penguatan TPP dalam Pencegahan Korupsi di Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Krida Pembangunan (RKP) Kabupaten Pacitan, Selasa (26/8/2025), dengan dihadiri Tim Auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan dan seluruh TPP.

Koordinator Kabupaten TPP Pacitan, Septian Dwi Cahyo, menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah atas komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Ia menekankan bahwa TPP adalah mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa, khususnya dalam mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.

“TPP bukan hanya mendampingi pelaksanaan program di desa, tetapi juga berperan sebagai bagian dari sistem pengawasan sosial. Kami berharap terjalin chemistry yang kuat antara pendamping desa dan tim auditor, dan tentu saja perlu ada tindak lanjut nyata di lapangan,” ujar Septian.

Sementara itu, Ketua Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, mengapresiasi peran aktif pendamping desa dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Ia menyatakan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh Inspektorat, tetapi membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk para pendamping desa.

“Kami melihat adanya sinergi yang positif antara Inspektorat dan para pendamping desa. Ini menjadi modal penting dalam membangun budaya pemerintahan desa yang lebih berintegritas. Kami juga terus mendorong peningkatan kompetensi auditor untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif dan objektif,” ungkap Mahmud.

Mahmud juga menyoroti capaian Kabupaten Pacitan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang meningkat signifikan. Tahun ini, Pacitan mencatatkan nilai 96 dari 70 MCP, sebuah lonjakan yang menunjukkan adanya penguatan nyata dalam sistem pencegahan korupsi di tingkat lokal.

“Kenaikan nilai MCP ini merupakan indikator bahwa upaya pencegahan korupsi kita semakin terarah. Ini juga menjadi cermin dari kerja kolaboratif yang baik antara Inspektorat, pemerintah desa, dan para pendamping,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal dari penguatan kolaborasi di lapangan dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *